Presidium Kornas Menuding Sekda dan Pj Gubernur Sumut Berpihak pada Bobby Nasution

Sekda Prov Sumut Arief S Trinugroho (kedua dari kanan) bersama Bobby Nasution (paling kanan). Foto : Ist

MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, dan Sekda Provinsi Sumut, Arief Trinugroho, dituding tidak netral sebagai ASN dalam Pilkada Serentak 2024.

Tudingan ini muncul setelah adanya dugaan keterlibatan keduanya dalam kegiatan politik yang mendukung menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, yang juga Wali Kota Medan dan bakal calon Gubernur Sumut.

Sutrisno Pangaribuan, Kader PDI Perjuangan sekaligus Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), menegaskan bahwa tindakan Agus Fatoni dan Arief Trinugroho melanggar UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya dalam hal menjaga netralitas.

Menurutnya, kedua pejabat tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk memimpin dan harus segera dicopot dari jabatan mereka.

"Agus Fatoni secara terang-terangan memanfaatkan momen PON XXI Aceh-Sumut untuk kepentingan politik menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution. Sementara Arief Nugroho, sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Sumut, menggelar turnamen sepak bola yang terkesan politis karena memperebutkan Piala Penasihat Korpri Kota Medan, yang dipimpin oleh paman Bobby Nasution," ujar Sutrisno.

Desak KASN dan Bawaslu

Sutrisno juga mendesak Komisi ASN dan Bawaslu untuk bertindak tegas dalam mengawasi netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

"ASN yang berpihak kepada calon kepala daerah harus segera ditindak. Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga keadilan dalam Pilkada," tambahnya.

Menurutnya, jika tindakan semacam ini dibiarkan, maka akan merusak demokrasi dan memperburuk citra ASN sebagai perangkat negara yang seharusnya netral dan profesional.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...