Teken MoU Inkubator, Koperasi KPI Bertekad Wujudkan Usaha Sektor Riil

MEDAN - Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia atau biasa disebut Koperasi KPI memperkuat komitmennya dalam mendukung usaha di sektor riil dengan menandatangani kontrak kerjasama (MoU) dengan Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Inkubator Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi UKM Sumut, Komplek Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Medan, pada Selasa (24/9/2024) siang.
Pemimpin Redaksi PemudaIndonesia.com sekaligus Ketua Koperasi KPI, Devis Abuimau Karmoy dalam keterangannya, Rabu (25/09/2024), menekankan bahwa penandatanganan tersebut merupakan progress sekaligus bentuk kepercayaan pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Koperasi KPI sekaligus sebagai tenant dalam inkubator bisnis.
"Ini sebagai bentuk kepercayaan dari Dinas Koperasi UKM Sumut, sekaligus bukti bahwa Koperasi KPI siap berekspansi di dunia bisnis," ujar Devis Karmoy.
MoU ini, lanjut Devis, bertujuan untuk mengembangkan usaha UMKM Koperasi yang kreatif, inovatif, dan berkelanjutan. Dinas Koperasi UKM Sumut, kata Devis, berkomitmen memberikan pendampingan bisnis, pelatihan, monitoring, dan konsultasi.
"Selain itu, para tenant termasuk Koperasi KPI akan mendapatkan akses jaringan yang luas, termasuk investor, dan fasilitas dari Dinas Koperasi UKM," ungkapnya.
Sebelumnya, Koperasi KPI bersama 24 pelaku usaha UMKM dan Koperasi terlibat dalam Platform Inkubator Bisnis dan Koperasi yang dilaksanakan dari 18 hingga 21 Agustus 2024 di Hermes Palace Hotel Medan.
Komentar