Besok pagi, Ruas Jalan Nasional Medan-Berastagi Dibuka Situasional, Kadishub Sumut: Pembatasan Kendaraan Berat sesuai PM 75/2021

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto, memastikan jalan akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB untuk arus lalu lintas Medan-Berastagi dan sebaliknya. "Kami masih menunggu hasil kajian dari Badan Geologi terkait struktur tanah dan potensi longsor lanjutan. Untuk itu, kami sarankan pengguna jalan tetap waspada dan mematuhi arahan di lapangan," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menekankan bahwa sesuai Peraturan Menteri 75 Tahun 2021, pembatasan operasional kendaraan barang dengan sumbu tiga ke atas berlaku selama akhir pekan dan libur nasional.
"Hanya kendaraan pengangkut kebutuhan esensial seperti sembako, hantaran pos, pupuk, BBM, dan hewan ternak yang diizinkan melintas. Kami juga meminta agar dipasang rambu peringatan di titik-titik rawan longsor oleh pihak BBPJN dan BPTD" jelasnya didampingi Kabid Lalulintas, Ramli Simamora.
Sebagai langkah antisipasi, Dishub Sumut bersama Ditlantas Polda Sumut dan instansi terkait juga menerapkan sistem buka-tutup lalu lintas secara kondisional dan merekomendasikan jalur alternatif untuk kendaraan ringan jika ruas jalan kembali ditutup karena hujan deras.
Berbagai pihak, termasuk Basarnas, BPBD, Kementerian PUPR, dan BBKSDA, turut bekerja sama dalam mitigasi risiko longsor di sepanjang jalan Sembahe-Sibolangit.
Komentar