KNPI Desak APH Segera Tahan Dirut BNI dalam Kasus KoinWorks Rp365 Miliar
PEMUDAINDONESIA.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mendesak tiga lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri serta Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia, Royke Tumilaar.
Bukan tanpa sebab, desakan Ketua Umum KNPI yang di kirim melalui pernyataan pers kepada redaksi, Selasa (10/12/2024), menyebut bahwa kuat dugaan keterlibatan BNI dalam kasus penyelewengan dana sebesar Rp365 miliar di platform Koin P2P (KoinWorks).
"KNPI meminta Kepolisian untuk segera memeriksa dan menahan Dirut BNI Royke Tumilaar karena turut bertanggung jawab sebagai pihak pemberi pinjaman kepada KoinWorks," ujar Haris Pertama.
Haris menyebut, KNPI juga akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Sebab, menurut Haris, sebagai bank milik negara, BNI wajib mengelola dananya secara akuntabel.
"Jika ditemukan penyimpangan, maka hal tersebut berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi," tegasnya.
Mencuatnya kasus ini setelah salah satu peminjam Koin P2P, Michael Timothy Hardjadinata, diketahui melakukan penipuan dengan menggunakan data KTP palsu untuk mendapatkan pinjaman senilai Rp365 miliar.
"Dari total pinjaman tersebut, hingga kini baru Rp75 miliar yang berhasil dikembalikan.
Manajemen Koin P2P pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, sehingga kasus ini telah menjadi perhatian publik," pungkasnya.
Haris melanjutkan, sebagai platform pinjaman online yang mempertemukan pemberi dan penerima pinjaman, KoinWorks—anak usaha Koin P2P—sebelumnya menjalin kerja sama dengan BNI dalam menyalurkan pinjaman modal kerja bagi pelaku UMKM.
"Kolaborasi tersebut bahkan menghasilkan layanan seperti NEO Card, yang diklaim memberikan akses keuangan kepada lebih dari 65 juta pelaku usaha kecil di Indonesia," tegasnya.
Namun, menurut Haris dengan mencuatnya kasus ini, peran BNI sebagai pemberi pinjaman patut dipertanyakan.
"BNI sebagai lender harus bertanggung jawab atas kerugian ini karena uang yang dipinjamkan merupakan uang negara," tegasnya.
Ia menegaskan, bahwa apabila langkah hukum tidak segera diambil, KNPI sebagai organisasi Kepemudaan terbesar di Tanah Ari akan menggelar aksi untuk menekan aparat penegak hukum agar menahan dan menetapkan Dirut BNI Royke Tumilaar sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Kepolisian, Kejagung dan KPK lamban dalam menangani kasus ini, KNPI akan turun ke jalan mendesak Royke Tumilaar segera ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini penting demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana negara," tandasnya.
Komentar