Dr. Mirza Nasution Wakili Sumut di Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI

Dengan keberadaan Dr. Mirza di K3, masyarakat Sumatera Utara memiliki perwakilan yang dapat menyuarakan aspirasi daerahnya, terutama dalam isu-isu strategis ketatanegaraan.

“Keberadaan Komisi ini menjadi langkah penting dalam memastikan sistem pemerintahan berjalan relevan dengan dinamika masyarakat. Saya berharap, kita bersama-sama dapat mewujudkan sistem ketatanegaraan yang semakin efektif dan berpihak pada rakyat,” ungkap Mirza.

Komisi Kajian Ketatanegaraan juga diharapkan dapat menjadi katalisator bagi penyempurnaan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menjawab tantangan modern dan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.

Dengan latar belakang dan pengalamannya, Dr. Mirza Nasution diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan sistem ketatanegaraan yang tidak hanya kuat, tetapi juga inklusif dan adaptif. Kehadiran tokoh seperti Mirza membawa harapan baru bagi masyarakat, baik di Sumatera Utara maupun di seluruh Indonesia. (*)

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...