KNPI Desak Polres Alor Tuntaskan Kasus 1 Ton Solar Subsidi

Kasus ini bermula ketika 1 ton solar subsidi ditemukan di rumah warga di Desa Air Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, pada Rabu (9/10/2024).
Solar tersebut disimpan dalam 30 jirigen berkapasitas 35 liter dan tidak dilengkapi dokumen resmi. Barang bukti ini kemudian diamankan oleh Unit Tipiter Reskrim Polres Alor untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya telah memanggil pemilik rumah tempat solar ditemukan untuk dimintai keterangan.
“Penyidik sudah memanggil pemilik tempat ditemukan BBM dan anggota yang menemukannya untuk klarifikasi guna mengetahui siapa pemilik sebenarnya,” ujar AKP Yames.
Masyarakat setempat berharap kasus ini segera diselesaikan agar dapat memberikan keadilan dan menjaga kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Komentar