Dekan FISIP Universitas Al Azhar Kritisi Polemik Pagar Laut di Pesisir Tangerang

PEMUDAINDONESIA.COM, JAKARTA – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Al Azhar Indonesia, Heri Herdiawanto, mengkritisi masalah pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di pesisir Tangerang yang belakangan menjadi perbincangan publik. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia.
Heri mengatakan, persoalan pagar laut ini membutuhkan penanganan serius, baik melalui hukum nasional maupun hukum laut internasional. “Keberadaan pagar laut di wilayah teritorial Indonesia, khususnya di perairan Jawa Barat, Banten, dan Jakarta, menuntut tanggung jawab hukum yang tegas dari pemerintah,” ujarnya, Sabtu (18/1).
Ia menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar memiliki tanggung jawab besar sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Heri juga mengingatkan bahwa konsep negara kepulauan yang dirumuskan dalam UNCLOS adalah kontribusi besar Indonesia melalui tokoh-tokoh seperti Prof. Mochtar Kusumaatmaja dan Prof. Hasyim Djalal.
“Pemerintah wajib menegakkan hukum laut internasional, termasuk memastikan pengelolaan wilayah laut berjalan sesuai aturan. Pembongkaran pagar saja tidak cukup, harus ada investigasi menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Komentar