Direktur MPSI : Kebijakan PSN PIK2 Rezim Jokowi Harus Dikoreksi Secara Hukum

PEMUDAINDONESIA.COM, JAKARTA – Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menyoroti kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) saat masa pemerintahan Joko Widodo yang dinilai gegabah dan merugikan kedaulatan negara, sehingga dampak dari kebijakan ini harus dikoreksi secara hukum.

"Terbitnya HGB di laut pesisir Tangerang merupakan merupakan bukti nyata keterlibatan negara melawan kodrat Negara Kepulauan yang berdaulat. Pembiaran hingga munculnya sertifikat pesisir laut untuk reklamasi PSN adalah tindakan melawan hukum," Noor Azhari dalam keterangannya, Selasa (21/01).

Noor menilai tindakan ini mencederai kedaulatan negara, apalagi ada sejumlah pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum.

"Nama-nama elit negeri seperti Joko Widodo, Sakti Wahyu Trenggono, dan pejabat ATR/BPN, pejabat daerah di Banten, maupun politisi parasit di partai penguasa harus dihukun sebagai bentuk supremasi hukum jika memang mereka terbukti ikut andil dalam terbitkan HGB di laut Tangerang," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pihak-pihak yang menjual tanah dan air negara demi kepentingan pribadi.

"Mereka yang abai terhadap keberlanjutan generasi penerus bangsa serta merusak ekosistem dan biodiversitas lingkungan yang sangat mahal dan tak ternilai," tambahnya.

Pintu masuk Neo-imperialisme

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...