Dorong Percepatan Pembangunan Depo BRT Mebidang di Binjai, Dishub Sumut Bersama Instansi Terkait Gelar Rakor

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut menjelaskan, tanah yang akan digunakan untuk proyek ini sebelumnya pernah digugat oleh beberapa pihak.

Namun, PTPN I memastikan, semua gugatan tersebut telah dimenangkan, sehingga tanah itu tetap sah menjadi milik mereka. Untuk menghindari masalah di masa depan, proses penggunaan tanah ini akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam rapat, Direktur Angkutan Jalan Kemenhub meminta Pemprov Sumut untuk membantu mempercepat pengadaan lahan depo BRT di Binjai. Lokasi yang direkomendasikan ini telah ditinjau langsung oleh konsultan PMC dan dinilai sangat strategis.

Dishub Sumut diminta untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait demi mempercepat proses ini. Menurut hasil survei konsultan PMC, lokasi depo dekat dengan koridor BRT, sehingga sangat mendukung operasional layanan Mebidang dengan potensi dead corridor yang kecil.

PTPN I juga menyatakan dukungannya untuk percepatan pembangunan depo. Mereka berharap Pemprov Sumut segera mengajukan surat pernyataan minat yang dilengkapi dokumen pendukung, termasuk anggaran dan nilai appraisal lahan.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...