Dorong Percepatan Pembangunan Depo BRT Mebidang di Binjai, Dishub Sumut Bersama Instansi Terkait Gelar Rakor

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumut turut mendukung proyek ini. Mereka menjelaskan, pengadaan lahan seluas 2,6 hektar tergolong skala kecil (dibawah 5 hektar), sehingga Dishub Sumut bisa langsung bersurat ke PTPN I.
Selain itu, surat kesesuaian pemanfaatan ruang dari Pemprov Sumut dan Pemerintah Kota Binjai juga perlu segera diproses.
Pembangunan depo BRT Mebidang di Kota Binjai dianggap sangat penting untuk mendukung kelancaran transportasi di wilayah Mebidang. Percepatan pengadaan lahan menjadi langkah kunci agar proyek ini bisa segera berjalan.
Selain itu, masyarakat setempat dan aparat keamanan juga mendukung penuh proyek ini karena diyakini akan membawa dampak positif, seperti membuka lapangan kerja baru dan membantu perkembangan usaha kecil.
Rapat ini dihadiri oleh Direktur Angkutan Jalan dari Kemenhub yang diwakili oleh Andi, Kasubdit Multimoda dan Penerimaan Hibah Luar Negeri, Kanwil BPN Provsu, Bappelitbang Provsu, BKAD Provsu, Kabiro Hukum Setda Provsu,
Kabiro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu, Kepala BPN Kantah Kota Binjai, Kepala Bappeda Kota Binjai, Kabag Hukum Setda Kota Binjai, Kadishub Kota Binjai, Kabag Pemerintahan Setda Kota Binjai, Kepala BPTD Klas II Sumut dan PTPN I dan Tim Konsultan Proyek Indonesia Masstrans (PMC). (*)
Komentar