KNPI Desak Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Pengusaha minyak, Riza Chalid.

PEMUDAINDONESIA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menetapkan pengusaha minyak, Riza Chalid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023.

Desakan ini muncul setelah putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Haris menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Riza Chalid merupakan langkah penting dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.

"Kejagung harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu. Jika bukti-bukti sudah mengarah pada keterlibatan Riza Chalid, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan," ujar Haris di Jakarta, Kamis (27/02/2025) petang.

Dalam penyidikan kasus ini, Kejagung telah menggeledah rumah Riza Chalid yang diduga menjadi kantor bagi tiga tersangka lainnya dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga.

"Penggeledahan ini menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam praktik korupsi tersebut", katanya.

Selain itu, menurutnya proses pengoplosan Pertamax yang menjadi bagian dari modus operandi kasus ini diketahui dilakukan di perusahaan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari Riza Chalid.

"Hal ini semakin mengindikasikan adanya peran signifikan Riza Chalid dalam jaringan korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun", tegasnya.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...