KNPI Sebarkan Ratusan Spanduk Desak Kejagung Tangkap Riza Chalid

PEMUDAINDONESIA.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, menginisiasi pemasangan ratusan spanduk di berbagai titik di Jakarta. Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memberantas mafia migas di Pertamina.

Selain itu, KNPI juga mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menangkap Riza Chalid dan kroni-kroninya yang diduga terlibat dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah di subholding Pertamina.

“Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam menuntaskan praktik mafia migas di Pertamina. Negara harus hadir dan menindak tegas para pelaku kejahatan ini, termasuk Riza Chalid dan jaringannya yang selama ini diduga bermain dalam tata kelola minyak mentah,” ujar Haris dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (08/03/2025).

Haris menyoroti dugaan korupsi yang terjadi di tiga subholding Pertamina, yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Ia menegaskan bahwa Kejagung harus bertindak tegas dengan menyeret para pelaku ke meja hijau.

"Kejagung harus segera bertindak. Mafia migas ini sudah terlalu lama menggerogoti kekayaan negara, dan kita tidak boleh membiarkan mereka terus beraksi," tegasnya.

Menurut Haris, keberadaan mafia migas di tubuh Pertamina telah mencederai perusahaan negara yang berperan strategis dalam ketahanan energi nasional. Ia menegaskan bahwa Pertamina harus diselamatkan dari oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kepentingan bangsa.

"Jika mafia migas terus bercokol, bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, tetapi juga stabilitas harga energi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Haris juga menyoroti aspek hukum dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001), yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga seumur hidup serta denda miliaran rupiah.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...