Revisi KUHAP Penting bagi Keadilan yang Berimbang, Haris Pertama Sebut Pembahasan Harus Transparan

Haris Pertama

PEMUDAINDONESIA.COM, JAKARTA - Respon atas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terus mengalir, kali ini Haris Pertama selaku Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memberikan penilaian tersendiri. Menurut Haris, revisi KUHAP diperlukan untuk memastikan keseimbangan antara hak-hak tersangka dan korban serta kepastian hukum bagi aparat penegak hukum.

Haris memandang revisi KUHAP penting untuk memastikan keselarasan dengan dinamika hukum dan kebutuhan keadilan yang berkembang di Indonesia.

"KUHAP yang berlaku saat ini masih mengandung banyak ketentuan yang belum sepenuhnya mengakomodasi hak-hak korban secara proporsional. Hal ini menimbulkan ketimpangan dalam proses peradilan pidana, sehingga revisi menjadi kebutuhan mendesak guna menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan komprehensif," kata Haris, Kamis (3/4/2025).

Dia juga menyoroti tiga alasan utama yang menjadi dasar perlunya revisi KUHAP.

Pertama, sebut Haris, harus ada pemenuhan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, penyelarasan dengan kebijakan Mahkamah Agung, serta penyesuaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

Hal itu perlu, sebab itu dia menegaskan bahwa setiap peraturan hukum harus mencerminkan asas kepastian dan ketertiban hukum agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

"Indonesia telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Dengan adanya regulasi baru ini, revisi KUHAP menjadi suatu keharusan agar hukum acara pidana tetap relevan dan mampu mendukung pelaksanaan KUHP secara efektif," jelasnya.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...