Dishub Sumut dan Tim Gabungan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus dan Pool di Jalan Jamin Ginting

MEDAN, pemudaindonesia.com— Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya operasioanal Bus dan Pool angkutan umum, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Satlantas Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan, melalui penertiban terhadap bus AKDP dan AKAP yang masih menaikkan atau menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Jamin Ginting, yang telah ditetapkan sebagai kawasan larangan pool dan Bus AKAP/AKDP

Ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan. Tujuannya, memastikan agar bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tidak lagi menaikkan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat, khususnya di sepanjang ruas Jalan Jamin Ginting mulai dari Simpang Selayang hingga Patung Letjen Jamin Ginting, karena kawasan ini sudah ditetapkan sebagai zona larangan pool bus.

“Sejak penertiban yang digencarkan tahun lalu, lalu lintas di kawasan ini sudah mulai lancar. Sekarang kita ingin memastikan semua operator bus patuh, dan penumpang juga makin sadar untuk tidak turun sembarangan,” kata Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, Jumat (9/5/2025).

Dari hasil pantauan ke lapangan hari ini, beberapa pool bus sudah pindah dari kawasan Simpang Pos ke Simpang Selayang. Relokasi pool-pool bus ini terbukti efektif dalam mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sepanjang jalan tersebut.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...