1. Beranda
  2. Nasional
  3. News

Ketokohan Busyro dan Komaruddin Diapresiasi, Tapi Proses Pemilihan Dewan Pers Dinilai Perlu Dievaluasi

Oleh ,

Jakarta, pemudaindonesia.com – Masuknya dua tokoh nasional, Busyro Muqoddas dan Komaruddin Hidayat, dalam jajaran Anggota Dewan Pers periode 2025–2028 mendapat sambutan positif dari banyak pihak. Integritas dan rekam jejak keduanya dalam bidang hukum, akademik, dan sosial dinilai sebagai aset berharga bagi dunia pers Indonesia.

Namun di sisi lain, sejumlah organisasi pers menyampaikan catatan kritis terkait proses pemilihan yang mengantar keduanya ke kursi Dewan Pers. Salah satunya datang dari Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), yang menilai pentingnya evaluasi mekanisme pemilihan agar lebih inklusif dan sesuai semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami sangat menghormati Pak Busyro dan Prof. Komaruddin, mereka tokoh bangsa yang sudah banyak berjasa. Tapi justru karena ketokohan mereka itulah, kami berharap proses yang mendukung keterpilihan mereka juga mencerminkan keterbukaan dan akuntabilitas,” ujar Ketua Umum SPRI, Hence Grontson Mandagi, Selasa (13/5/2025) di Jakarta.

Pentingnya Keterlibatan Luas Organisasi Pers

Menurut Mandagi, proses pemilihan Dewan Pers kali ini dinilai masih belum sepenuhnya melibatkan representasi luas organisasi wartawan dan perusahaan pers, yang seharusnya menjadi penentu sesuai amanat undang-undang. Ia berharap proses ke depan bisa memberikan ruang lebih besar bagi partisipasi berbagai elemen di dunia pers, terutama dari daerah.

“Bukan soal siapa yang terpilih, tetapi bagaimana proses itu dijalankan dengan menghimpun suara seluruh ekosistem pers. Ini demi memperkuat kepercayaan terhadap Dewan Pers sebagai lembaga independen,” katanya.