Provinsi Sumatera Utara Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

PEMUDAINDONESIA.COM, MEDAN - Provinsi Sumatera Utara berhasil menuntaskan target nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Sebanyak 6.110 koperasi resmi terbentuk melalui musyawarah desa dan kelurahan khusus hingga batas akhir pelaksanaan pada 31 Mei 2025.
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Prabowo No. 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi desa melalui koperasi berbasis gotong royong. Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution memimpin langsung percepatan program ini melalui Tim Satgas yang melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota.
“Tidak ada satu pun desa atau kelurahan yang tertinggal. Ini capaian luar biasa,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait.
Selanjutnya, Pemprov Sumut akan mendorong koperasi yang sudah terbentuk agar segera mengajukan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah koperasi sebagai percontohan untuk segera menjalankan operasional usaha dan menarik partisipasi masyarakat sebagai anggota.
Langkah ini menjadikan Sumut sebagai provinsi pertama yang merampungkan 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih, sekaligus membuka babak baru penguatan ekonomi rakyat dari tingkat desa. (*)
Komentar