KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Dana Sosial BI–OJK
Pemudaindonesia.com | MEDAN – Wakil Sekretaris Jenderal DPP KNPI Bidang Kominfo, Devis Karmoy, mendesak KPK memeriksa seluruh mantan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.
Ia menilai KPK tidak boleh berhenti pada penetapan HG dan ST sebagai tersangka, karena kasus ini diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Devis meminta KPK bersikap transparan, adil, dan segera memanggil Gubernur BI serta Kepala OJK untuk dimintai pertanggungjawaban.
Sebelumnya, KPK menyebut BI dan OJK memberikan dana CSR kepada anggota Komisi XI DPR RI. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan perkara ini berawal dari laporan PPATK dan pengaduan masyarakat. Dari penyidikan sejak Desember 2024, KPK menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan HG dari Partai Gerindra dan ST dari Partai Nasdem sebagai tersangka.