Warga Ngada Galang Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas
PEMUDAINDONESIA.COM, NGADA - Gelombang penolakan muncul terkait keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae. Warga Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur bersama keluarga besar dan sahabatnya menyatakan sikap menolak keputusan tersebut.
Dalam petisi yang ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, serta pimpinan DPR RI, masyarakat menegaskan bahwa Kompol Kosmas adalah sosok yang sudah lama mengabdi untuk bangsa.
Ia disebut pernah berada di garda terdepan saat demonstrasi besar di Jakarta, bahkan menyelamatkan banyak orang termasuk pejabat negara.
“Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar,” tulis pernyataan masyarakat dalam petisi tersebut.
Masyarakat Ngada tidak menutup mata terhadap kasus yang kini menjadi sorotan publik. Namun, mereka menilai sanksi pemecatan terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah diberikan Kompol Kosmas.
Mereka meminta ada sanksi lain yang lebih manusiawi dan proporsional tanpa harus meruntuhkan karier serta nama baiknya.
Melalui petisi ini, warga meminta Kapolri dan KKEP untuk meninjau kembali keputusan PTDH, memberikan sanksi yang lebih adil, serta mendengar suara hati masyarakat kecil di Laja, Ngada, Flores.
Hingga berita ini ditayangkan pukul 12.07 WIB, sudah tergalang 52.213 tanda tangan dukungan melalui situs change.org.
“Kompol Kosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” tutup isi petisi yang didukung doa dan tanda tangan masyarakat sebagai bentuk solidaritas.