YLBH-KI Somasi Kadis Kominfo Sumut

MEDAN - Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas S Sitorus mendapat surat peringatan hukum (Somasi) dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI). Ilyas dianggap mengabaikan kebutuhan terhadap informasi dan pelayanan publik klien YLBH-KI.
YLBH-KI menyebut bahwa sejak menerima surat kerjasama layanan informasi publik dari kliennya yakni media siber DailyKlik.id pada 15 September 2023 hingga saat ini Kadis Kominfo Sumut tidak pernah menanggapi bahkan tidak mengindahkan surat klien YLBH-KI.
Pernyataan itu tertuang pada poin ketiga Somasi YLBH-KI yang mendesak Kadis Kominfo Sumut agar mengklarifikasi Pengabaian terhadap surat kerjasama layanan informasi publik yang dikirim pimpinan perusahaan media siber itu.
"Kami mengajukan somasi dan klarifikasi dan diminta kepada Kepala Dinas untuk segera memberikan klarifikasi terkait pengabaian atas surat tersebut," kata Dr Ali Yusran Gea dan Agusman Gea SH MH dari YLBH-KI melalui keterangan tertulis, Rabu (18/09).
Ali Yusran Gea menyebut pihaknya akan segera melayangkan surat somasi kedua serta mengadukan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus kepada Komisi Informasi Publik (KIP).
"Sejak surat somasi dan klarifikasi yang kami sampaikan dan diterima pihak Dinas Kominfo Sumut pada tanggal 5 September 2024, akan tetapi karena Dinas Kominfo lalai dan tidak menjawab, maka kami akan mengirimkan Somasi kedua," tegasnya saat dihubungi.
Pihaknya menyebut akan mengadukan Kadis Kominfo Sumut ke Komisi Informasi Publik.
"Apabila Kadis Kominfo Sumut masih mengabaikan Somasi dan Klarifikasi ini, kami akan mengajukan Somasi kedua dan ini dapat terancam Pidana dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," tandasnya.
Komentar