Pemkab Kubu Raya Beri THR ke Pegawai Honorer Rp1 Juta per Orang

Ilustrasi.

Bukan hanya THR, bagi tenaga pendidik, selain insentif sebesar Rp200 ribu per bulan, Pemkab Kubu Raya juga memberi perlindungan ketenagakerjaan.

Perlindungan itu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berupa BPJS Ketenagakerjaan. Kedua jaminan itu diberikan kepada 1.373 orang tenaga pendidik dan 2.925 tenaga kesehatan non-ASN.

"Terdiri dari 2.375 orang kader posyandu, 500 orang kader posyandu lansia dan 50 orang kader TB paru," ungkapnya.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...