Truk Besar Dilarang Lintasi Jalan Nasional dan Provinsi sampai 2 Mei 2023

Ilustrasi.

Selain keputusan bersama di atas, Permenhub Nomor 75 Tahun 2021 juga tetap diberlakukan. Yang mana jalur Medan-Berastagi dan jalur Pematangsiantar-Parapat tetap dibatasi saat cuti bersama.

Pelarangan hanya dikecualikan bagi truk pengkangkut bahan bakar, hewan ternak serta bahan pokok. Namun mereka harus melengkapi dokumen perjalanan yang ditempel di kaca depan.

Sebelumnya, Agustinus mengungkapkan pihaknya mengestimasi jumlah masyarakat yang bergerak keluar dan masuk provinsinya dalam suasana arus mudik Idulfitri 1444 Hijriah mencapai lebih dari delapan kali lipat populasi Sumut.

Puncak arus mudik Idulfitri 1444 Hijriah di Sumut tahun ini diperkirakan terjadi pada H-1 atau Jumat 21 April 2023. Pergerakan masyarakat diprediksi mencapai 123,8 juta orang.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...