Ayah Pembunuh Anak Kandung di Gresik agar Diberi Hukuman Terberat

Ilustrasi.

Pada Sabtu 29 April 2023 warga Gresik dibuat geger dengan penemuan jasad seorang bocah berusia sembilan tahun. Z ditemukan tidak bernyawa dengan tubuh berlumuran darah di dalam kamar rumah kontrakan di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Setelah melakukan pengusutan, polisi menetapkan ayah kandung Z sebagai tersangka. Pria bernama lengkap Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom alias Afan itu bahkan sudah menyiapkan rencana untuk membunuh anaknya.

Pria biadab berusia 29 tahun itu berdalih melakukan pembunuhan agar sang anak bisa masuk surga. Z tewas setelah mengalami 24 kali tusukan di punggung sampai menembus jantung saat tertidur dengan posisi telungkup.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...