Demo Bareng, Ini Alasan Lima Organisasi Profesi Desak RUU Kesehatan Disetop

Para pimpinan lima organisasi profesi kesehatan sepakat menolak pembahasan RUU Kesehatan.(Dok. PB IDI)

RUU itu juga dinilai dapat memecah belah organisaai profesi yang mengawal profesionalisme anggota dan akan lebih mementingkan tenaga kesehatan asing.

Mahesa Paranadipa Maikel, Wakil Ketua I PB IDI, menambahkan RUU Kesehatan tidak memberi jaminan hukum mengenai kepastian kerja dan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Bahkan tidak ada jaminan perlindungan hukum bagi para tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Paulus Januar, Ketua Biro Hukum dan Kerjasama Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), mengatakan pihaknya juga mengeritisi pengecualian adaptasi. Yakni terhadap dokter lulusan luar negeri dan pendidikan dokter spesialis, secara hospital based, hanya perlu dilakukan di RS yang terakreditasi.

Padahal, selama ini pendidikan dokter spesialis dilakukan di RS dengan akreditasi tertinggi. Hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan lahirnya tenaga Kesehatan yang sub standar.

"Bila ini terjadi maka yang dirugikan bukan hanya profesi, tapi yang lebih dirugikan adalah Kesehatan masyarakat yang dilayani," tegasnya.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...