20 Pendaki Masuk Daftar Hitam, Dua Tahun Dilarang Naik Gunung di Jawa Barat

Ilustrasi.

Dia mengimbau calon pendaki untuk mengikuti aturan, tidak mencari jalan tikus atau jalur ilegal untuk sampai ke puncak Gunung Gede-Pangarango. Tindakan itu dapat membahayakan keselamatan pendaki dan dapat merusak ekosistem yang ada di jalur terlarang.

"Jadilah pendaki pintar dan bijak karena pecinta alam tidak akan melanggar aturan. Terlebih, mendaki secara ilegal dapat mengancam keselamatan, terutama membuka jalur yang dapat merusak ekosistem taman nasional," katanya.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...