Anggaran sudah Dikorupsi Triliunan Rupiah, Pemerintah tetap Lanjutkan Proyek BTS

Johnny G Plate (tengah) saat digiring petugas Kejagung, Rabu 17 Mei 2023.(Antara/Reno Esnir)

"Sdah diambil delapan sampel dan semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi," ungkap Mahfud.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo dan Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Kemudian Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) UI Tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy dan mantan Menkominfo Jhonny G. Plate.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...