KNPI Ungkap Lima Pelanggaran British Petroleum di Proyek Migas LNG Tangguh Teluk Bintuni

Proyek LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat.(bp.com)

"Namun, tidak ada realisasinya hingga kini," imbuh Haris.

Substansi isi berita acara itu pun dia nilai sebenarnya merugikan suku-suku asli karena melenahkan posisi tawar mereka. Dalam salah satu klausul berita acara tercantum bahwa pengurus yayasan diharuskan bukan berasal dari suku asli dan masyarakat suku Sumuri.

Mereka juga diharuskan menerima semua pembayaran kompensasi dan pengakuan hak-hak atas tanah dan perairan yang terdampak proyek untuk tidak menuntut atas nama mereka sendiri maupun generasi berikutnya.

"Ini tidak melandasi proporsionalitas perjanjian dan asas keadilan atas dampak dari LNG Tangguh secara berkelanjutan dan akan berpengaruh pada masa depan generasi suku asli yang mendiami Teluk Bintuni," urainya.

Selanjutnya pelanggaran atas pengembangan masyarakat sekitarnya dan jaminan hak-hak masyarakat adat. Menurut Haris, British Petroleum tidak memberdayakan masyarakat adat dalam pengelolaan LNG Tangguh.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...