PDAM Tirtanadi dan Bank Sumut akan Dikelola dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Setelah itu melaksanakan evaluasi dengan pengecekan kembali tahapan yang dilakukan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Baru masuk pada tahap perbaikan.
"Langkah perbaikan yang bisa dilakukan adalah pemberian sanksi dan penghargan," imbuhnya.
Penulis | : | Redaksi |
Editor | : | Yoseph Pencawan |
Rubrik | : | Daerah |
Komentar