Temuan Mengejutkan Kemlu terkait Korban TPPO yang sudah Dipulangkan ke Tanah Air

Temuan lain, menurut Judha, dari sekian banyak kasus TPPO yang ia tangani, tidak semua WNI yang dipulangkan ke Indonesia adalah korban.
Namun ada yang sebenarnya memang bekerja di sektor tersebut tetapi ingin mendapat fasilitas "pulang gratis" dengan mengaku sebagai korban.
Temuan berikutnya, seperti dalam penanganan kasus TPPO di Filipina yang merupakan hasil dari razia kepolisian setempat dengan perwakilan-perwakilan asing di negara tersebut.
Diperoleh fakta bahwa sebanyak 242 WNI yang terlibat dan diselamatkan tidak semuanya korban, melainkan ada juga pihak yang bahkan sebagai pelaku dan penyalur.
Lebih lanjut Judha mengatakan, permasalahan dalam penanganan TPPO lintas negara adalah peran para pelaku yang seringkali tidak diproses hukum sehingga mereka tidak bisa dicekal.
Komentar