Temuan Mengejutkan Kemlu terkait Korban TPPO yang sudah Dipulangkan ke Tanah Air

“Permasalahannya mereka bukan pelaku kriminal jadi tidak bisa dicekal,” ujarnya.
Untuk itu, Kemlu mendorong korban dan keluarga korban TPPO untuk melaporkan kasus agar bisa ditindaklanjuti secara hukum oleh Bareskrim Polri. Seperti yang dilakukan baru-baru ini di Bekasi, Jawa Barat.
Judha menyebut bahwa penangkapan dan penyelidikan dua tersangka yang merekrut 16 dari 25 korban TPPO di Myanmar, merupakan hasil pengembangan informasi dari pihak keluarga korban.
“Kita berharap ini jadi pola bagi keluarga korban yang mengadukan ada anggota keluarganya yang menjadi korban online scams. Mereka juga bertanggung jawab untuk melaporkan kasusnya kepada polisi supaya pihak yang memberangkatkan dari Indonesia bisa diproses hukum,” tutur dia.
Selain itu, Indonesia juga mendorong adanya penegakan hukum di negara-negara tujuan seperti Myanmar, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam, dan Thailand untuk menertibkan perusahaan-perusahaan online scams.
Komentar