Bukan Kerugian, Luhut Merasa Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) saat memberi keterangan di sidang, Kamis 8 Juni 2023.(Antara/Syaiful Hakim)

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didakwa jaksa telah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Timur, Senin 3 April 2023.

Menurut jaksa, pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!". Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE, Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...