Oknum Personel Biddokkes Polda Sumut Ditahan setelah Urine Terdeteksi Positif Narkoba

Dari hasil pengembangan berikutnya, Polda Sumut menangkap Fauzan Safwandi (FS) dan Muhammad Salim Saputra pada Sabtu (10/6). Dalam penangkapan tersebut kembali ditemukan barang bukti pil ekstasi yang kali ini sebanyak 13.975 butir.
Pihak-pihak yang ditangkap mengaku mendapatkan barang-barang terlarang itu dari seseorang bernama Muhammad Iqbal. Saat ini masih dilakukan perburuan terhadap nama terakhir.
"Belasan ribu pil ekstasi itu akan diedarkan di Kota Medan," ujar Hadi.
Komentar