Politisi Golkar Respons Positif Putusan MK Soal Sistem Pemilihan Pemilu

Firman Soebagyo.

Seperti diketahui, dalam putusannya, MK menegaskan bahwa dalil-dalil para Pemohon, seperti distorsi peran partai politik, politik uang, tindak pidana korupsi, hingga keterwakilan perempuan, tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilihan umum.

“Karena dalam setiap sistem pemilihan umum terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya,” kata Hakim MK Saldi Isra.

Menurut Mahkamah, tutur Saldi Isra, perbaikan dan penyempurnaan dalam pemilihan umum dapat dilakukan dalam berbagai aspek. Mulai dari sistem kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih serta hak dan kebebasan berekspresi.

Kemudian mengemukakan pendapat, kemajemukan ideologi, kaderisasi dalam tubuh partai politik, hingga kepentingan dan aspirasi masyarakat yang direpresentasikan oleh partai politik.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...