KNPI Kritik Keras RUU Kesehatan Minim Pelibatan Organisasi Profesi

Selain adanya pasal yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat dan merugikan hak-hak nakes, juga menghilangkan peran organisasi profesi.
"Hal ini lazim terjadi pada era Rezim sekarang,
Dia menilai, pembelahan dan penghapusan banyak wadah organisasi di era ini menjadi yang terburuk setelah reformasi, yang seharusnya memberi kebebasan dalam berorganisasi dan berserikat,
"Bahkan lebih buruk dari Orde Baru yang hanya menerapkan Asas Tunggal," tambahnya.
Senada dengan Haris, Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan bahwa RUU Kesehatan banyak merugikan hak-hak nakes. Hal itu karena sebagai stakeholder terkait mereka tidak dilibatkan dalam penyusunan RUU rersebut.
Komentar