KPK akan Periksa Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni

Syahrul Yasin Limpo.

"Karena tentu permintaan keterangan ini dibutuhkan sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan ini," ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah melayangkan undangan kepada Mentan untuk memberi keterangan pada Jumat (16/6). Namun SYL meminta KPK agar mengundurkan jadwal pemeriksaan terhadap dirinya sampai Selasa (27/6).

Mentan meminta pengunduran jadwal pemeriksaan dengan alasan dirinya sedang melaksanakan tugas negara. KPK mengakomodir keinginan itu, tetapi dengan jadwal lebih cepat dari yang diajukan SYL, yakni hanya tiga hari dari tanggal sebelumnya.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...