Kemenkumham Keluarkan Kebijakan Khusus terkait Brankas Narkoba UNM

Suprapto mengatakan, tim sudah ikut terlibat dalam pemeriksaan SAN. SAN diduga mengontrol peredaran narkoba, termasuk yang ditemukan di kampus UNM.
SAN diduga melakukan komunikasi dalam memasok narkoba dari balik jeruji besi. Setelah diperiksa, SAN dikembalikan lagi ke Rutan Jeneponto oleh tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Kebijakan berikutnya adalah memeriksa dua Kepala UPT Lapas) Kelas II A Batang Watanpone di Kabupaten Bone, dan Rutan Kelas II B di Kabupaten Jeneponto.
Untuk kebijakan tersebut, saat ini pemeriksaan sudah dimulai dengan terlebih dahulu menyasar para pegawai rutan dan lapas.
Selanjutnya 1 2
Komentar