BP3MI Amankan 46 Pekerja Migran Ilegal di Sumut

"Atas informasi tersebut Kapolsek Kualuh Hilir bersama personil Polsek Kualuh Hilir, beserta Personil Polairud Tanjung Leidong dan 2 orang Anggota Koramil 02/TL menuju ke Pantai Saudara, Desa Simandulang, kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara," jelas Harold.
Tiba di lokasi, lanjut Harold Hamonangan, personel Polsek Kualuh Hilir dan personil Polairud serta anggota Koramil 02/TL menemukan dua unit perahu motor sedang bersandar dengan membawa puluhan orang serta 30 tas dan koper.
Setelah tim gabungan itu memperoleh informasi dari para penumpang dan tekong perahu, menerangkan bahwa sedang membawa WNI yang baru pulang dari Malaysia.
"Saat ini ke 46 orang WNI tersebut ditampung di Polsek Aek Kanopan, Labuhan Batu Utara, dan menunggu untuk dipulangkan sampai proses penyidikan di Polsek selesai," jelasnya.
Dalam kasus ini Polisi telah menahan lima orang dengan status masih sebagai pelaku, yang saat ini ditahan di Polres Labuhan Batu.
Komentar