BP3MI Amankan 46 Pekerja Migran Ilegal di Sumut
Medan - Balai Pelayanan Pelindung Pekerja Migran Indonesia, atau BP3MI, Wilayah Sumut mengamankan 46 orang pekerja migran ilegal yang baru pulang dari Malaysia dengan menggunakan perahu motor.
Dari jumlah mereka yang diamankan, sebanyak 35 orang di antaranya adalah warga Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian sebanyak tiga orang lainnya warga Sumut, dua orang asal Riau dan enam lagi dari Jawa Timur.
Mereka diamankan saat perahu motor yang ditumpangi berada di pantai Saudara, Desa Simandulang, kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumut, sekira pukul 16.30 WIB, Kamis (16/6).
"Mereka ini pulang dari Malaysia yang selama ini bekerja dengan non prosedural," kata Kepala BP3MI Sumut Harold Hamonangan, Rabu (21/6).
Informasi tersebut diperoleh BP3MI Sumut dari Polisi setempat atas laporan masyarakat yang melihat perahu motor pengangkut 46 WNI berada adi perairan Tanjung Api, yang datang dari Malaysia.