Khusus Peserta, BPJS Tanggung Biaya Pasien Covid-19

Ghufron mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk segera mendaftarkan diri. Sebab biaya pemulihan pasien Covid-19 biasanya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Kami mengimbau masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan segera daftar, karena secara umum sudah langsung untuk mereka peserta BPJS yang sakit Covid-19 langsung dijamin oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.
Pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19 pada Rabu (21/6), dan mengubah status penularan virus itu menjadi endemi.
Namun setelah beralih ke status endemi, biaya pengobatan Covid-19 tidak lagi gratis atau bukan lagi ditanggung oleh pemerintah. Dengan begitu, penanganan pasien Covid-19 akan berbayar.
"Kalau sudah masuk endemi dan kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi sakit Covid-19 bayar," kata Presiden Jokowi, Minggu (18/6).
Komentar