KNPI Dukung Kejagung Periksa Menpora Dito terkait Korupsi BTS

Menpora Dito Ariotedjo.

Termasuk mengungkap kebenaran dari kesaksian Irwan Hermawan seperti yanh dinyatakannya dalam Berita Acara Pemeriksan (BAP).

"Karena kesaksian tersebut secara tidak langsung menuduh bawa Menpora Dito adalah pihak yang dapat meredam kasus korupsi yang merugikan Negara triliunan rupiah," tegas Haris.

Kejagung sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara ini. Yakni dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.

Ketujuh tersangka dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp8,32 triliun ini yaitu Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti dan Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...