Proyek Jalan Rp2,7 Triliun di Sumut Kembali Bermasalah, Muncul Temuan BPK

Ketentuan pembiayaan dari proyek ini adalah pembayaran termin pertama senilai Rp250 miliar dilakukan setelah pengerjaan 33,56% dan pembayaran termin kedua sebesar Rp250 miliar setelah 40% dan pembayaran termin ketiga senilai Rp500 miliar setelah 60%.
Kemudian pembayaran termin keempat senilai Rp500 miliar setelah 80% dan pembayaran termin kelima sebesar Rp500 miliar setelah 100%. Adapun pembayaran termin keenam senilai Rp648 miliar diselesaikan pada 2024.
Soal adanya informasi salah satu perusahaan Kerja Sama Operasi (KSO) tengah berupaya melakukan pinjaman ke PT Bank Sumut untuk membiayai proyek Rp 2,7 triliun, kata dia, tentu ada mekanisme tersendiri yang diterapkan bank daerah itu untuk menghindari risiko ke depan.
Dia memastikan Pemprov Sumut tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan tepat administrasi dalam pembayaran proyek Multi Years Contract (MYC) ini.
Dia mengklaim progres pengerjaan proyek sudah mencapai 45,6%. Total yang telah dikerjakan sebanyak 95 ruas dari total keseluruhan proyek ini (163 ruas), sedangkan yang sudah selesai pengaspalan berjumlah 39 ruas.
Komentar