Aset Dibekukan, Pembinaan Santri Al Zaytun akan Dialihkan ke Kemenag

"Aset-asetnya (Al Zaytun) kemungkinan sudah dibekukan," imbuhnya.

Kang Emil mengatakan bahwa menyepakati kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila. Menurut dia, tidak boleh ada ideologi-ideologi yang merongrong Pancasila.

"Kemudian dalam ke-Islaman, kita sudah sepakat bahwa kita ini ahlussunah wal jama'ah. Jadi tidak boleh ada fatwa-fatwa, fikih-fikih yang bertentangan dengan yang sudah menjadi kesepakatan kita," pungkasnya.

Saat ini nasib Al Zaytun sedang menunggu keputusan pemerintah setelah ditemukannya beberapa dugaan penyimpangan ajaran dan pelaksanaan ibadah di ponpes tersebut.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...