Blokade Politik

Berbeda dengan level pegangan politik masyarakat kebanyakan. Bahkan, perbedaan menjadi kendala yang memutus silaturahmi dan mengikis persaudaraan di tengah-tengah masyarakat. Fakta tersebut yang perlu dibaca, diketahui, lalu diantisipasi elit politik, dan aktor politik pada umumnya.
Agar tidak terlalu menciptakan benturan dikemudian hari. Ketika ada bibit pertentangan di masyarakat yang diakibatkan politik, harus segera dikanalisasi, dicarikan solusinya. Jangan dibiarkan. Blok politik dan kubu-kubuan yang segaja dilahirkan politisi dalam tafsir kepentingan tertentu juga diperlukan.
Namun perlu ada kontrol, kendali, dan pengawasan ekstrasi. Disertai edukasi politik pada masyarakat. Agar tidak dikira lahirnya blok politik sebagai bentuk perang berdarah-dara bagi satu faksi politik terhadap faksi politik lain. Harus dimengerti, dibatasi blok politik dalam konteks kompetisi semata.
Setelah kompetisi (Pemilu), maka blok, poros politik, atau sekat-sekat perbedaan dan diskriminasi tidak ada lagi. Semua melebur dalam semangat membangun Indonesia. Jikalau semua stakeholder politik memahami itu, maka benturan, gontok-gontokan pasca Pemilu tak akan ada.
Tidak ada lagi cebong dan kampret yang beranak pinak setelah tahun politik dihelat. Persingan atau bahkan saling jegal karena bagian dari strategi pemenangan asalkan tidak melanggar regulasi itu dilakukan hanya sebatas momentum kompetisi. Setelahnya tidak ada lagi. Pemimpin yang terpilih kedepannya merupakan pemimpin seluruh rakyat Indonesia.
Bukan representasi dan bukan pula pemimpin hanya dimiliki partai politik tertentu. Paradigma berpolitik semacam ini harus ditumbuh-suburkan, dibumikan kepada masyarakat. Cara yang demikian ini akan mengeliminasi polarisasi politik, yang mempertajam gesekan akibat saling fitnah dan saling bunuh karakter.
Penulis: Amas Mahmud, Pengurus DPP KNPI
Komentar