Kabupaten Bekasi Resmi Miliki Perda Koperasi dan UMKM

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (kiri) dan Ketua DPRD Bekasi BN Holik Qodratulloh

Pemkab Bekasi pun berencana membuka aplikasi bebeli.com kepada masyarakat luas dan saat ini sedang diupayakan dalam program cyber security (perlindungan data). Karena dalam transaksi, data masyarakat harus dilindungi.

"Ini sedang kita hire mitra kerja sama, yang bisa memberikan dukungan dari sisi keamanan data," jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratulloh berharap dalam momentum Hari Koperasi ini koperasi semakin maju dan dapat ikut menggerakkan ekonomi daerahnya.

"Karena Koperasi dan UMKM ini merupakan kunci kemajuan ekonomi masyarakat Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Penetapan perda itu menurutnya sudah melalui mekanisme yang berlaku. Yang mana sebelum ditetapkan, perda sudah melalui kajian dan pembahasan oleh Panitia Khusus (pansus) yang beranggotakan 23 orang.

Mereka sudah secara intensif melakukan penyempurnaan rancangan perda bersama perangkat daerah dengan menindaklanjuti hasil fasilitasi Pemprov Jabar tanggal 4 Juli 2023.

Dalam paripurna ini, Pemkab Bekasi juga menyerahkan Nota Penjelasan sejumlah ranperda. Yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi dan Raperda tentang Desa Wisata.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...