Banyak Keganjilan, Ombudsman-KPPU Sorot Pupuk Bersubsidi di Sumut

Yang aneh dan menimbulkan kecurigaan, imbuh Abyadi, ketika timbunan ratusan ton pupuk bersubsidi itu ditemukan di gudang, pupuk subsidi di pasaran sedang langka, lalu kenapa pupuk itu tidak di distribusikan untuk mengatasi kelangkaan.
Disebutkan, jika kemudian pihak PT Pupuk Indonesia memberi alasan bahwa timbunan pupuk bersubsidi di gudang itu sebagai stok yang harus disiapkan, pertanyaannya adalah kenapa pupuk di stok di saat terjadi kelangkaan? Bukankah seharusnya, di saat kelangkaan itu stok didistribusikan? Stok itu kan untuk mengatasi kelangkaan?
Kalau distribusi pupuk sudah lancar hingga ke petani dan tak ada lagi kelangkaan, sebut Abyadi, tak masalah stok yang disiapkan ditimbun di gudang. Karena stok itu disiapkan untuk memenuhi permintaan hingga beberapa hari ke depan supaya tidak terjadi kelangkaan pupuk yang bisa mengganggu produksi petani dan mengganggu ketahanan pangan.
"Masalah ini yang jadi inti pembicaraan kita dalam pertemuan koordinasi antara Ombudsman dan KPPU. Kita ingin agar distribusi pupuk bisa berjalan lancar hingga sampai ke petani dan harganya sesuai dengan HET. Untuk itu perlu pengawasan bersama KPPU dan Ombudsman agar tidak ada praktik curang dalam distribusi pupuk bersubsidi, agar rakyat tidak dirugikan," papar Abyadi.
Ombudsman dan KPPU, lanjutnya, juga mengharapkan agar aparat penegak hukum (APH) dapat menindaklanjuti setiap temuan dari Ombudsman dan KPPU yang ada potensi pelanggaran hukumnya, dengan melakukan penyelidikan. Jika ada pelanggaran hukum agar ditindak sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.
Melalui koordinasi dua lembaga ini, diharapkan ke depan pengawasan terhadap tata niaga dan distribusi pupuk bersubsidi di Sumut dapat dilakukan secara maksimal.
Komentar