Kementerian Kominfo Respons Dugaan Kebocoran 337 Juta Data Penduduk

Gedung Kementerian Kominfo.

"Kita akan lihat kalau ada pengendalian data yang tidak baik, maka sudah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 71 Tahun 2019 (tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik) sanksi apa yang bisa kita jatuhkan kepada pengendali data," terangnya.

Kasus dugaan kebocoran data itu diungkap pertama kali oleh akun Twitter bernama pengguna @DailyDarkWeb pada Sabtu (15/7). Dalam salah satu unggahannya, akun itu menyebutkan sebanyak 337.225.465 baris data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri dijual di forum para peretas (hacker).

Dalam tangkapan layar laman forum peretas yang dibagikan akun Daily Dark Web, si peretas dengan nama akun RRR mengklaim mendapatkan 337 juta baris data itu dari laman web resmi dukcapil.kemendagri.go.id.

Ratusan juta data itu berisi informasi-informasi penting, seperti nomor induk kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, agama, status kawin, akta cerai, nama ibu, pekerjaan dan nomor paspor.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...