KAHMI Nilai Kepemilikan Lahan di Indonesia Belum Berkeadilan

Bila petani memiliki dua hektare lahan kelapa sawit maka ia akan mampu meningkatkan ekonominya. Hal itu karena satu hektare lahan kelapa sawit bisa mendatangkan pendapatan sebesar Rp5 juta per bulan.
Jika bisa memiliki lahan sawit seluas dua hektare maka bisa mendapat Rp10 juta tial bulan. Puteh juga mendorong kepemilikan sertifikat tanah dipermudah.
Menurutnya pemerataan kepemilikam lahan bagi petani dan kemudahan membuat sertifikat membantu petani meningkatkan taraf hidupnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gayus Suyadi mendukung adanya keadilan kepemilikan lahan.
"Kementerian ATR/ BPN sangat mendukunh dan mendorong adanya keadilan akses (kepemilikan lahan) bagi masyarakat," katanya menegaskan.
Selain itu, Gayus menyatakan bahwa kementeriannya membuka pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah. Kepastian hukum terhadap tanah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Komentar