Cara Unik Kejati Sumut Beri Penyuluhan Hukum ke Anak Usia Sekolah

Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut Nanang Dwi Priharyadi (paling kiri) memberi penyuluhan hukum kepada para siswa SLB E Pembina Medan, Kamis (27/7).

Pada sesi tanya jawab, pemateri mengundang langsung siswa yang bertanya untuk maju ke depan. Kemudian menjawab pertanyaan dengan memberikan contoh langsung agar siswa lebih mudah memahaminya.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yosgernold Tarigan, program Jaksa Masuk Sekolah selama ini selalu dilakukan di sekolah SMA, SMP, Kampus dan pesantren. Namu kali ini diadakan di sekolah luar biasa.

"Mereka adalah warga negara Indonesia juga dan membutuhkan edukasi dan pengajaran tentang hukum. Kami berharap penyuluhan hukum ini dapat memberi warna dan pengetahuan baru bagi kalangan disabilitas agar mereka mengenali hukum dan menjauhi hukuman," paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Asren Nasution menyambut baik cara yang ditempuh Kejati Sumut kali ini. Bahkan dia berharap cara tersebut tidak dilakukan kali ini saja.

"Semoga ke depan, penyukuhan seperti ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan," katanya.

Asren mengatakan, SLB E Pembina termasuk salah satu sekolah luar biasa tertua di Sumut yang sudah berusia 38 tahun. Alumninya juga sudah banyak yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tingi dan bekerja di berbagai daerah dan beragam bidang pekerjaan.

"Jumlah siswa di sekolah tersebut saat ini mencapai 484 orang yang terdiri dari tuna netra, tuna rungu, tuna dhaksa, autis, dan diasuh oleh 80 orang guru," rincinya.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...