Kasus Sempat Viral, Polres Lampung Tengah Tangkap Pembunuh Mantan Istri

Pada April 2023, lanjut dia, pelaku diketahui berdomisili di Kalimantan Barat. Hal itu diketahui berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Kalimantan Barat yang menyatakan bahwa pelaku benar berada di sana.
"Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan oleh aparat kepolisian. Selanjutnya diterbangkan ke Polres Lampung Tengah," ujarnya.
Berdasarkan catatan polisi, RP membunuh mantan istrinya berinisial SUS dan disaksikan oleh kedua anaknya. Peristiwa tersebut terjadi pada 2015. Setelah melakukan pembunuhan, RP kabur hingga anaknya, ARP, 11, dan SAN, 9, diasuh oleh sang nenek.
Kasus Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi emosi karena pelaku tersinggung oleh perkataan korban. Kasus ini sempat viral setelah kedua anak korban membuat video dan meminta Presiden Joko Widodo menangkap ayah mereka.
Komentar