KNPI Puji Burhanuddin Copot Para Jaksa Terlibat Suap Tambang Ilegal

"Kami juga mendorong Kejaksaan Agung memberikan hukuman maksimal kepada oknum internal karena tindakan mereka sangat merugikan institusi dan masyarakat," imbuh Rasminto.
Lebih lanjut, dia mengatakan maraknya tambang ilegal di Indonesia juga menjadi salah satu faktor yang merusak ekosistem dan mengganggu mata pencaharian masyarakat lokal, khususnya petani dan nelayan.
"Namun, tindakan hukum terhadap tambang ilegal masih minim. Kami harap Jaksa Agung menjadikan kasus suap tambang ilegal di Konawesi, Sulawesi Tenggara, sebagai pintu masuk untuk mengusut kasus tambang ilegal lainnya," ucapnya.
Seperti diketahui, pada 27 Juni 2023 Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan menonaktifkan sejumlah jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara karena diduga menerima suap dari pengusaha tambang ilegal. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Tinggi, jaksa tata usaha dan dua orang pejabat eselon III Asisten Tindak Pidana Khusus, serta satu orang koordinator.
Komentar