Polisi Periksa Empat Saksi terkait Dugaan Penipuan Mario Teguh

Mario Teguh.(Instagram)

Pada 19 Juni 2023, Mario Teguh dan isteri, Linna Susanto, dituduh telah melakukan penipuan melalui laporan polisi bernomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Pelapornya bernama
Sunyoto Indra Prayitno, pengusaha produk skincare.

Sunyoto mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar akibat perbuatan Mario dan istri. Uang sebesar itu untuk mengontrak Mario sebagai duta merek produk skincare miliknya.

Selain sebagai duta produk, Mario juga dikontrak untuk mempromosikan produk skincare tersebut. Dalam ikatan itu, Mario juga berjanji mengangkat pamor produk skincare dan bisnis Sunyoto, dalam beberapa bulan.

Namun Sunyoto merasa Mario tidak menepati janjinya. Lantas ia melaporkan Mario dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...